Demo Omnibus Law Berujung Ricuh: dari Bandung hingga Lampung
PRABUBET.COM - Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung demo mahasiswa-buruh di jalan. Aksi itu bahkan berakhir ricuh di sejumlah daerah, mulai dari Bandung hingga Lampung.
UU Cipta Kerja yang diprotes mulai dari isi pasal-pasalnya, sampai dalam proses pengesahan yang terkesan dikebut. Apalagi, pengesahan UU Cipta Kerja ini digelar di tengah pandemi.
Tok! Omnibus law RUU Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10). DPR bersama pemerintah dan DPD sebelumnya telah sepakat omnibus law Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menyebut pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) tidak dipercepat. Menurutnya, jadwal pengesahan Omnibus Law Ciptaker menjadi undang-undang telah sesuai kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
"Nggak dicepetin. Memang jadwalnya. Jadwal itu kan tergantung kesepakatan bamus saja," kata Azis di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Sehari setelahnya, gelombang aksi turun ke jalan ramai di berbagai daerah. Demo penolakan UU Cipta Kerja dimulai 6 Oktober hingga tanggal hari ini.
8 Oktober disebut-sebut sebagai puncaknya aksi penolakan UU Ciptaker ini. Jika dua hari sebelumnya berlangsung di kota masing-masing, hari ini diagendakan aksi di DPR.
"Iya yang dimaksud mogok nasional kan melakukan aksi serentak di berbagai kota baik daerah daerah secara nasional, kan gitu, kalau tanggal 8 Oktober itu kan memang aksinya di DPR nanti, gerakan buruh bersama rakyat, bersama aliansi di daerah-daerah, tanggal 8 itu akan lakukan aksi di Jakarta gitu. Apakah di DPR atau Istana, tapi sementara di DPR gitu," kata Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).
Namun, belum tiba aksi di DPR, ricuh saat demo UU Cipta Kerja sudah terjadi di sejumlah daerah.





