Tidak Memakai Masker saat CFD, 10 Orang Warga Dihukum Menyapu Jalanan
PRABUBET - Sebanyak 10 warga dihukum menyapu jalanan lantaran tak menggunakan masker saat berolahraga di car free day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Kesepuluh warga itu diganjar hukuman sosial oleh petugas Satpol PP. Mereka diminta menyapu jalanan di areal CFD.
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta mengatakan, hukuman tersebut diberikan Satpol PP. Sementara polisi hanya melakukan imbauan warga tak berkumpul dan menaati protokol kesehatan, pihaknya juga menyiapkan 500 masker yang akan diberikan kepada warga yang tak menaati protokol kesehatan tersebut.
Mereka tak patuh aturan protokol kesehatan. Ada 10 warga yang diminta menyapu jalanan, kata Budiyarta di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/6/2020).
Menurut dia, warga yang dihukum menyapu tersebut mengaku lupa memakai masker lantaran bangun terlalu siang. Alhasil, mereka langsung bergegas berolahraga ke HBKB.







